Bandung, IDN Times - Sebanyak dua orang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung ditangkap polisi. Keduanya berinisial TH, AN, dan sudah melakukan tindakan kriminal dengan modus yang sama sebanyak 25 kali.
Komplotan ini juga tidak segan melukai saat merampas barang berharga, dan bahkan sepeda motor milik korbannya turut diambil. Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat soal aksi kejahatan itu kepada Polsek Antapani.
Kemudian, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Antapani pun menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi.
"Para pelaku rata-rata melakukan pemesanan kepada ojek online, di mana pada saat pemesanan tersebut mereka menetapkan satu titik lokasi sepi dan jauh dari keramaian untuk diantar," kata Dedi, Kamis (11/9/2025).