Harga Cabai Rawit di Jabar Menggila, Sentuh Rp100 Ribu Per Kilogram

Harga cabai rawit merah di Jawa Barat per 7 Oktober 2026 rata-rata Rp80.013 per kilogram, melampaui HAP Rp40 ribu-Rp57 ribu dan di sejumlah wilayah mencapai Rp100 ribu.
DKPP Jawa Barat juga memantau cabai merah keriting serta beras premium, yang di beberapa daerah mencapai Rp15 ribu-Rp15.500 per kilogram, melebihi HET Rp14.900.
Kenaikan pangan turut mendorong inflasi Jawa Barat September 2026 sebesar 0,23 persen; harga cabai dipengaruhi kemarau panjang, kekeringan sentra produksi, dan serangan hama patek.
Take a Deeper Reads

Bandung, IDN Times - Harga cabai rawit merah di Jawa Barat mulai menunjukkan kenaikan signifikan memasuki awal Oktober 2026. Di sejumlah wilayah, harga komoditas tersebut bahkan telah mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 7 Oktober 2026, harga rata-rata cabai rawit merah di Jawa Barat berada di angka Rp80.013 per kilogram. Angka ini jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang berada pada kisaran Rp40 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Linda Al Amin mengatakan, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang saat ini perlu mendapat perhatian pemerintah. Selain itu, cabai merah keriting dan beras premium juga turut dipantau.
"Komoditas yang paling perlu mendapat perhatian di Jawa Barat saat ini adalah cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan beras premium," ujar Linda, Rabu (7/10/2026).
1. Komoditas hortikultura menunjukkan volatilitas tinggi

Ilustrasi cabai rawit merah. (dok. Bapanas) Menurutnya, harga cabai rawit merah di sejumlah wilayah pada awal Oktober berada pada kisaran Rp60.667 hingga Rp100 ribu per kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan harga komoditas hortikultura masih mengalami volatilitas yang cukup tinggi.
"Artinya, komoditas hortikultura menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi," katanya.
Selain cabai, DKPP Jabar juga memantau pergerakan harga beras premium. Meski belum terjadi lonjakan ekstrem, harga komoditas tersebut di beberapa wilayah sudah berada di atas ketentuan pemerintah.
"Pada 7 Oktober 2026, harga beras premium di sejumlah wilayah Jawa Barat mencapai Rp15 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium berada di angka Rp14.900 per kilogram," kata Linda.
2. Kenaikan harga cabai sumbang inflasi tinggi di Jabar

Ilustrasi cabai rawit merah. (dok. Bapanas) Linda menambahkan, pemerintah provinsi turut mengawasi komditas tersebut karena berdasarkan data BPS, cabai rawit dan beras tercatat sebagai komoditas yang turut mendorong inflasi Jawa Barat pada September 2026. Sehingga, pemerintah berupaya untuk terus mengawasi dan menjaga harga agar kembali normal.
"Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat inflasi bulanan Jawa Barat pada September 2026 sebesar 0,23 persen. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi kenaikan harga komoditas pangan," kata dia.
Kendati begitu, Linda menjelaskan, salah satu faktor kenaikan harga cabai tidak terlepas dari kondisi produksi di sejumlah sentra pangan Jawa Barat yang masih menghadapi tekanan akibat kemarau panjang.
"Faktor yang disebut adalah kemarau panjang, kekeringan di sentra produksi, serta serangan hama patek pada cabai," ucapnya.
3. Beberapa daerah di Jabar diwaspadai mengalami kenaikan harga Bapokting

Ilustrasi cabai rawit merah. (dok. Bapanas) Di sisi lain, DKPP Jabar mencatat, ada beberapa daerah yang perlu diwaspadai mengenai harga dan ketersediaan Bahan Pokok dan Barang Penting (bapokting) di Jawa Barat. Bahkan, berdasarkan peringatan dini kekeringan meteorologis Dasarian I Oktober 2026, sejumlah wilayah Jawa Barat perlu mendapat perhatian karena masuk kategori siaga hingga awas.
"Wilayah yang berada dalam kategori siaga yakni Ciamis, Pangandaran, dan Tasikmalaya. Sementara itu, wilayah yang masuk kategori awas meliputi Indramayu, Karawang, Subang, Majalengka, Cirebon, Kuningan, Garut, Kota Bekasi, Sukabumi, Sumedang, dan Kota Cirebon," kata dia.
























