Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tujuh anggota KPU Jawa Barat yang baru periode 2023-2028. Hal ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 (lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat) Provinsi.
Adapun tujuh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan adalah Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Ahmad Nur Hidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, dan Ummi Wahyuni.