Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melakukan transformasi dalam mempermudah pelayanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan semakin mudah, efisien, dan berdampak positif.
Diketahui, 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali.
Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.