Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melakukan transformasi dalam mempermudah pelayanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan semakin mudah, efisien, dan berdampak positif.

Diketahui, 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali.

Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.

1. Bakal menggunakan sistem online

(Istimewa)

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dipungut oleh Pemerintah Pusat.

"Saat ini Badan Usaha membayar pajak setiap jenis pajak secara manual dan terpisah layanan. Ke depan badan usaha cukup membayar untuk semua jenis pajak melalui satu akses online dengan pembayaran digital," kata Dedi Taufik melalui keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).

2. Kemudahan akan diberikan pada pelaku badan usaha

Editorial Team

Tonton lebih seru di