Cimahi, IDN Times - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran di Kota Cimahi, Jawa Barat diprediksi bakal mengalami kenaikan sepanjang bulan Ramadan. Hal itu dipicu karena adanya tradisi buka bersama yang berimbas terhadap meningkatkan kunjungan ke restoran dan sejenisnya.
"Berdasarkan data penerimaan pajak Restoran tahun 2022 dan 2023 Kota Cimahi, pada saat memasuki bulan Ramadhan, penerimaan Pajak Resto mengalami kenaikan antara 25% sampai 40%," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).