Bandung Barat, IDN Times - Proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat dinilai melanggar zona Kawasan Bandung Utara (KBU). Pembangunan perumahan tersebut dilakukan di lahan dengan kiringan lereng 30 persen.
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawa meninjau lokasi proyek yang berada di kemiringan bukit di KBU itu. Bukit yang dulunya hijau, saat ini sudah terkelupas akibat dilakukannya kematangan.
Pantauan di lokasi, tampak sejumlah pekerja proyek disibukan dengan pengerjaan bor file untuk pondasi rumah dua lantai.
"Serem juga kalau ada bangunan (di lokasi) seperti ini, saya pun kalau punya rumah pasti milih yang datar-datar saja karena pergerakan tanah bisa saja terjadi," ungkap Hengky saat ditemui usai meninjau lokasi, Selasa (14/1).