Bandung, IDN Times - Kepolisian Polres Cimahi berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan kepada enam nasabah bank dengan modus menggunakan kode One Time Password (OTP) dan aplikasi palsu. Total kerugikan enam orang ini mencapai Rp807 juta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, lokasi kejadian ada di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Para pelaku yang mayoritas berasal dari Sumatera Selatan ini mengirim tautan secara acak kepada masyarakat yang merupakan nasabah perbankan.
"Mereka sudah melakukan aksinya ini lebih dari enam kali. Ada korbannya yang dari 1 juta sampai 500 juta. Dalam penangkapan mereka kami amankan Rp132 juta," kata Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (15/8/2022).