Bandung, IDN Times - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR (29 tahun) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, telah menyita perhatian publik. Korban tidak hanya dianiaya secara mental dan fisik, sebab sang pelaku Taufik Hidayat juga dikabarkan menyekap korban selama tiga tahun di kosan yang jauh dari lingkungan perkotaan.
Tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dialami oleh YTR ini memiliki pola yang mirip dengan beberapa tindak kekerasan terhadap perempuan yang pernah terjadi di Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, sedikitnya ada dua kasus yang memiliki pola yang sama dengan yang dialami oleh YTR saat ini.
The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) mengatakan penyekapan dan penganiayaan oleh para tersangka ini merupakan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Kasus ini menunjukkan pola kontrol, dominasi, dan isolasi yang berpotensi berkembang menjadi pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan (femicide).
Dalam hal penganiayaan, pelaku berupaya untuk lumpuhkan kemampuan korban dalam mempertahankan diri, melarikan diri, mencari pertolongan, dan menjalani hidup secara mandiri.
Rangkaian tindakan itu menunjukkan pola coercive control, yaitu penggunaan berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi untuk kendalikan kehidupan korban serta menghilangkan kebebasannya sebagai individu yang otonom.
Adapun penyekapan bertujuan untuk merampas kebebasan dan otonomi tubuh perempuan, mengisolasi korban, menciptakan ketergantungan dan ketakutan.
Berikut tiga kasus mencolok dengan pola coercive control terhadap perempuan di Bandung:
