Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kota Cirebon menetapkan kebijakan untuk tidak mengizinkan pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi berbagai musibah serta upaya menjaga ketertiban dan keselamatan publik di ruang-ruang kota.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah kota dan mencakup kegiatan yang bersifat komersial maupun hiburan massal. Pemerintah menilai perayaan tanpa kembang api tetap dapat berlangsung secara sederhana dan bermakna, tanpa mengurangi esensi menyambut tahun baru.
“Kami mengajak warga merayakan dengan cara yang lebih tertib dan reflektif,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
