Tersangka Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung Dikabarkan Diumumkan Hari Ini

- Kejari Kota Bandung akan mengumumkan perkembangan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Bandung besok.
- Kasi intel kejari Bandung, Alex Akbar menyatakan bahwa akan ada penyampaian kepada media mengenai kasus ini setelah Maghrib.
- Kejaksaan belum mengumumkan nama tersangka, namun akan ada pernyataan resmi besok terkait perkara ini.
Bandung, IDN Times - Kejari Kota Bandung memastikan akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung hari ini, Rabu (10/12/2025). Kejaksaan pun berpeluang mengumumkan tersangka dari kasus tersebut.
Meski begitu, Kasi intel kejari Bandung, Alex Akbar mengatakan belum bisa banyak memberikan keterangan. Namun, yang pasti hari ini ia akan menyampaikan kepada media mengenai perkembangan kasus ini.
"Itu kami belum bisa memberikan statement ya, tapi besok (hari ini) kami akan menyampaikan keterangan pers, waktunya mungkin habis maghrib," ujar Alex, Selasa (9/12/2025).
Kejari sendiri per kemarin sudah melakukan pemeriksaan lanjutan. Mulanya informasi yang beredar, penetapan tersangka dilakukan kemarin, namun ternyata Kejari Kota Bandung tak kunjung mengumumkan nama para tersangka ini.
Disinggung kemungkinan apakah hari ini akan ada pengumuman nama tersangka, Alex pun enggan berkomentar lebih jauh. Dia hanya memastikan besok ada pernyataan resmi dari kejaksaan atas perkara ini.
"Kami belum bisa statement, besok kami akan press release. (Penetapan tersangka) Liat saja besok.
Disinggung soal kemungkinan nantinya ada tersangka dari beberapa pihak yang telah diperiksa, seperti Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan juga orang terdekat Wali Kota Bandung sekaligus merupakan anggota DPRD Kota Bandung aktif, Rendiana Awangga alias Awang, ia kembali irit komentar.
"Sudah saya tegaskan, kami belum bisa memberikan statement. Tunggu saja besok setelah Magrib," katanya.
















