Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korupsi Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung Tak Kunjung Hasilkan Tersangka

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkot Bandung tak ada tersangka
  • Kejari Kota Bandung masih kumpulkan alat bukti dari perkara yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin
  • Proses penanganan perkara sudah berjalan satu bulan lebih, dengan pemeriksaan puluhan saksi dan pengumpulan barang bukti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tidak kunjungan menemukan tersangka. Kejari Kota Bandung memastikan saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti dari perkara yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Kasiintel Kejari Kota Bandung Alex Akbar, mengatakan, proses penanganan perkara ini tidak mandek, karena tim penyidik kini masih melakukan pengumpulan alat bukti baik dari para saksi dan juga lainnya.

"Sampai dengan saat ini perkembangan penanganan perkara masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

1. Kejari sebut perkara ini masih belum terang

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Perkara ini mulai mencuat ke publik saat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh pihak kejaksaan, Kamis (30/10/2025). Artinya, sampai dengan hari ini penanganan perkara sudah berjalan hingga satu bulan lebih.

Puluhan saksi pun sudah diperiksa, baik dari ASN Pemkot Bandung juga pihak swasta, termasuk orang terdekat Wali Kota Bandung yaitu Rendiana Awangga alias Awang yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bandung aktif.

Kejari Kota Bandung juga sudah mengamankan beberapa barang bukti hasil pemeriksaan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini kejaksaan masih belum juga menetapkan tersangka dan menegaskan masih memperkuat alat bukti.

"Mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk membuat terang tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah kota bandung tahun 2025," kata Alex.

2. Sudah ada 67 orang saksi diperiksa

-
(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Alex mengatakan, hingga tanggal 24 November 2025, tim penyidik Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan saksi lebih dari 60 orang yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi ini.

"(Sampai sekarang) Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini," ujar Alex

Meski tidak dijelaskan secara rinci, Alex menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan untuk memintai keterangan lebih lanjut dan memperdalam perkara ini.

3. Alat bukti sejumlah dokumen dan telepon genggam

Ilustrasi korupsi (pexels.com/defrino maasy)
Ilustrasi korupsi (pexels.com/defrino maasy)

Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin berstatus terperiksa. Penanganan perkara ini juga dilakukan berdasarkan surat perintah Penyidikan No. 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.

Kejaksaan juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop. Sayangnya, Kejari tidak menjelaskan secara rinci alat bukti itu didapatkan dari pihak lain atau dari Erwin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Korupsi Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung Tak Kunjung Hasilkan Tersangka

09 Des 2025, 10:10 WIBNews