Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Jabar Fokuskan Pajak Tambang untuk Recovery Wilayah Terdampak

Pemprov Jabar Fokuskan Pajak Tambang untuk Recovery Wilayah Terdampak
Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • Pemprov Jawa Barat berencana mengalokasikan pajak hasil tambang untuk memulihkan wilayah terdampak, termasuk perbaikan lingkungan dan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
  • Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kerusakan jalan akibat kendaraan tambang yang melebihi kapasitas, serta menegaskan pentingnya penggunaan pajak tambang untuk memperbaiki fasilitas publik.
  • Pajak tambang juga akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama buruh tambang dengan pendidikan rendah dan tingkat kemiskinan tinggi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan mengalokasikan pajak hasil pertambangan untuk recovery wilayah yang terdampak tambang itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kegiatan menambang mayoritas membuat dampak terhadap infrastruktur di daerah.

Dedi mengatakan, aktivitas tambang tidak hanya memberikan dampak terhadap degradasi lingkungan saja, tapi juga terhadap infrasturktur jalan.

"Pertama, tambang itu memiliki efek terhadap degradasi lingkungan, kehilangan pohon, kehilangan sumber mata air, kehilangan keindahan alam, gunung, segala macam. Nah, degradasi lingkungan itu harus ter-recovery dengan apa? Dengan uang pajak itu," ujar Dedi, dikutip Sabtu (2/3/2026).

"Kemudian yang dari pajak tambang itu juga, yang menjadi pendapatan provinsinya, harus kembali untuk infrastruktur jalan," tuturnya.

1. Mobil pengangkut tambang banyak melanggar aturan

Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)
Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)

Dengan adanya fakta di lapangan, Dedi merasa pajak pertambangan ini harus diberikan kepada daerah untuk memperbaiki infrastruktur seperti jalan dan lainnya. Apalagi, banyak mobil tambang yang tidak menaati aturan hingga memperparah kondisi jalan tersebut.

"Karena buat mobil tambang itu walaupun dibuat aturannya tidak boleh sumbu dua, tetap saja sumbu tiga. Dan sumbu tiganya bukan sumbu tiga, itu sumbu tiga plus. Kenapa? Sumbu tiga 14 ton, faktanya 30 ton, (sehingga) banyak sektor lain yang mengalami kerugian, nah ini kan harus segera dibenahi," katanya.

2. Tidak memberikan dampak signifikan ke wilayah

Ilustrasi Tambang  (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Begitu pun terhadap kesejahteraan dan pendidikan masyarakat setempat yang selama ini berprofesi sebagai buruh tambang. Berdasarkan hasil riset yang didapatkan Dedi, banyak buruh tambang yang pendidikannya masih rendah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.

"Padahal nambangnya sudah 30 tahun. Pendidikannya rendah, ekonominya rendah, kemiskinannya tinggi. Nah, saya ingin mengubah bagaimana dari pajak tambang itu anak-anaknya bisa sekolah dengan baik, rumah rakyat miskinnya bisa diperbaiki," katanya.

Belum lagi dengan infrastruktur lain yang berada di sekitar kawasan tambang, kata Dedi, kebanyakan infrastruktur desa di sekitar kawasan tambang berada dalam kondisi yang buruk.

"Nah, ini yang ingin kami benahi, saya tidak anti-tambang, selama tambang itu ditambang demi kemajuan dan demi keadilan. Saya akan anti-tambang manakala tambang itu hanya dinikmati oleh segelintir orang," ucapnya.

3. Belum lagi ada oknum yang mengambil untung dari pertambangan ini

Pertambangan minyak.
ilustrasi tambang minyak (pixabay.com/anita_starzycka)

Lebih jauh, Dedi mengatakan, biasanya hanya tokoh-tokoh setempat yang memperoleh penghasilan yang banyak dari hasil aktivitas pertambangan. Sedangkan masyarakat biasa hanya menjadi tukang batu dengan upah yang sangat kecil.

"Siapa yang menikmati di desa dari tambang itu? Orang-orang yang jadi tokoh, galak. Dia cukup meminta tiap hari truk lewat setor Rp500 ribu Nanti kalau ditutup paling duluan tuh demonya. Kenapa? Karena dia paling kehilangan pendapatan," katanya.

"Yang berikutnya lahir premanisme, tukang belah batu hanya dapat Rp40.000, kalah sama yang preman dapat Rp300.000 sehari. Tukang belah batu, buang muat, itu dapatnya Rp60.000, Rp40.000 tanpa BPJS," kata Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi berencana akan mengembalikan pajak hasil tambang dengan melaksanakan recovery, pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya warga setempat di sekitar kawasan tambang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More