Pemprov Jabar dan Sumitomo Teken MoU Waste to Energy Legok Nangka

- Pemprov Jabar dan Konsorsium Sumitomo menandatangani MoU percepatan proyek Waste to Energy di TPPAS Legok Nangka, difasilitasi Kadin Jabar untuk dorong investasi ramah lingkungan di Bandung Raya.
- Proyek senilai sekitar USD400 juta ini akan mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari dari enam wilayah Bandung Raya menjadi energi listrik bersih melalui kerja sama beberapa perusahaan Jepang dan lokal.
- Penandatanganan MoU melengkapi tahapan regulasi dan teknis, membuka jalan menuju pembiayaan Jepang serta PJBL dengan PLN, dengan target segera masuk tahap groundbreaking dan konstruksi fisik.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsorsium Sumitomo terkait percepatan proyek Waste to Energy di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Kesepakatan tersebut dijembatani Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang mendorong percepatan investasi proyek pengolahan sampah menjadi energi di kawasan Bandung Raya.
1. dorong percepatan investasi proyek pengolahan sampah

Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi mengatakan Kadin berupaya menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan investor dalam mendorong proyek strategis di Jawa Barat.
Menurut dia, proyek pengolahan sampah berbasis energi dinilai penting karena berkaitan dengan persoalan lingkungan sekaligus pengembangan ekonomi daerah.
“Kadin Jabar hadir untuk memastikan sinergi antara Pemprov Jabar dengan investor global seperti Sumitomo Corporation berjalan taktis sehingga proyek ramah lingkungan ini bisa segera terealisasi,” ujar Almer, Minggu (7/6/2026).
Ia menambahkan, proyek tersebut diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di Bandung Raya yang hingga kini masih menjadi persoalan.
2. Proyek Legok Nangka ditargetkan olah ribuan ton sampah per hari

Proyek PLTSa Legok Nangka disebut memiliki nilai investasi sekitar USD400 juta atau setara Rp6,69 triliun. Dalam proyek tersebut, Konsorsium Sumitomo melalui PT Jabar Environmental Solutions bekerja sama dengan PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan Hitachi Zosen Corporation untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.
Fasilitas itu direncanakan mampu mengolah sekitar 1.853 hingga 2.131 ton sampah per hari yang berasal dari enam wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya.
Pemerintah berharap pengolahan sampah berbasis teknologi tersebut dapat menghasilkan energi listrik yang lebih bersih dan terbarukan.
3. Proyek disebut segera masuk tahap konstruksi

Penandatanganan MoU ini disebut melengkapi tahapan regulasi dan teknis proyek setelah adanya dukungan dari Kementerian ESDM serta penyesuaian tarif dalam Perpres Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan.
Kesepakatan tersebut juga diharapkan dapat mempercepat proses menuju financial close pembiayaan dari Jepang dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero).
Pemerintah menargetkan proyek Waste to Energy Legok Nangka dapat segera memasuki tahap groundbreaking dan konstruksi fisik.
Selain menjadi solusi pengelolaan sampah, proyek ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular dan transisi energi rendah karbon di Indonesia.











![[QUIZ] Kalau Jadi Bos Baru Bandung Zoo, Apa yang Akan Kamu Benahi Duluan?](https://image.idntimes.com/post/20241018/whatsapp-image-2024-10-18-at-123343-3-6b9b5942a9c235fa7d2105cebe2c1178.jpeg)


![[QUIZ] Kalau Main ke Bandung, Kamu Tim Pasang CCTV atau Perbanyak Patroli? Tes di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20250221/74d8625589cc9ba398a009804a1e2460-14e3ae5726d2ce7103630b3d71c8a0d0-42cdcc16f1d82ad53832ddeae0f128fa.jpg)

![[QUIZ] Status Darurat Sampah Bandung Belum Disetujui, Kamu Tim Farhan atau KDM?](https://image.idntimes.com/post/20250529/pexels-aomata-10143821-11zon-1b6d1cd853484267ae86171b72dde9ea-226300c4296eb659075ddfa0e54af138.jpg)
