Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Kembali Panggil Saksi Jual Beli Jabatan di Pemkot Bandung

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Negeri Kota Bandung panggil kembali sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkot Bandung.
  • Pemeriksaan melibatkan sejumlah pihak dari ASN dan swasta, dengan proses penyidikan yang masih terus berjalan.
  • Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu setelah adanya barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperoleh.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Saat ini sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa telah dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul mengatakan, ada beberapa orang yang kini dipanggil kembali untuk dimintai keterangan guna membuat terang perkara tersebut.

Adapun beberapa nama saksi sebelumnya yang jelas sudah dipanggil yaitu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga atau Awang.

"Hari ini ada sejumlah saksi yang kami periksa, ada saksi yang sudah dimintai keterangan kemudian kami undang kembali. Kemudian ada juga saksi-saksi baru," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/11/2025).

1. Sejumlah ASN kembali dipanggil Kejari Bandung

-
(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait jumlah saksi dan siapa saja yang saat ini diperiksa, Tumpal enggan menyebutkan secara pasti. Namun yang jelas, sejumlah saksi yang hari ini diperiksa meliputi beberapa pihak mulai dari ASN hingga swasta.

"Sejumlah saksi saja, ada dari ASN kita undang hari ini (untuk diperiksa), ada juga yang swasta," ujarnya.

2. Belum dipastikan ada barang bukti baru

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejaksaan, lanjut Tumpal, kini masih belum berhenti melakukan pemanggilan terhadap pihak yang berkaitan dengan diduga perkara tersebut. Dia juga belum mengungkap apakah ada barang bukti baru dalam proses pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, kami masih dalam upaya mendalami beberapa keterangan dari saksi. Lalu kai juga udang beberapa saksi sebelumnya yang sudah memberikan keterangannya untuk melihat kesesuaiannya dengan saksi-saksi yang baru kita undang hari ini," kata dia.

3. Kejari Bandung segera tetapkan tersangka

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Tumpal mengatakan, pemanggilan saksi ini dilakukan kepada orang-orang yang diduga memiliki kaitan, sehingga tidak menutup kemungkinan turut memanggil Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.

"Saya sudah sampaikan sebelumnya, jadi siapapun itu yang ada urgensi dan relevansinya untuk mengungkap peristiwa pidana akan kami panggil sepanjang ada relevansi dan urgensinya," kata Tumpal saat dihubungi, Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, Tumpal memastikan, Kejari Kota Bandung tetap mengedepankan prinsip hati-hati dalam mengusut kasus ini. Namun, dengan sudah adanya barang bukti dan juga keterangan beberapa dari saksi, nantinya penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

"Sepanjang sudah ada yang kuat terkait alat bukti yang sudah diperoleh dari saksi-saksi, barang bukti lainnya yang kemudian diperoleh. Jadi tinggal tunggu waktunya saja nanti kami sampaikan faktanya secara utuh," kata Tumpal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Percepatan Investasi, Pemkot Bakal Gelar Bandung Investor Forum

10 Nov 2025, 20:14 WIBNews