Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terciduk Selingkuh, Anggota Polisi di Sukabumi Diperiksa Propam

Propam Polres Sukabumi Kot (IDN Times/Fatimah)

Sukabumi, IDN Times - Seorang anggota polisi Bripka HM di Sukabumi tengah diperiksa Propam setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami. Dugaan ini muncul setelah suaminya, HRM (35), warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat.

Penasihat hukum HRM, Nur Hikmat dari LBH Sukabumi, mengatakan bahwa kliennya sudah lama curiga dengan istrinya, DA, yang bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Kecurigaan semakin kuat setelah HRM mendapatkan informasi bahwa istrinya berada di daerah Jalur Lingkar Selatan, bukan di tempat kerja seperti yang ia katakan.

1. Ketahuan saat dibuntuti suami

ilustrasi selingkuh (pexels.com/pixabay)

HRM yang curiga akhirnya membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya. Mobil tersebut berhenti di sebuah rumah yang diduga milik oknum polisi di Cisaat Gunungjaya. Sebelum melakukan penggerebekan, HRM meminta izin dan pendampingan dari Ketua RT serta pengurus DKM setempat.

Saat pintu rumah dibuka, HRM dan saksi lainnya mendapati Bripka HM berada di dalam rumah. Namun yang lebih mengejutkan, saat HRM masuk lebih jauh, ia menemukan istrinya dalam kondisi setengah berpakaian.

"Begitu melihat langsung, HRM semakin yakin ada perselingkuhan," ujar Nur Hikmat pada Sabtu (29/3/2025).

2. Kasus dilaporkan ke Polisi dan Propam

Suami lapor ke polisi usai istrinya selingkuh dengan oknum polisi (IDN Times/Istimewa)

Merasa dikhianati, HRM langsung melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota serta mengajukan aduan ke Propam. Selain itu, HRM juga mengumpulkan bukti berupa foto-foto yang menunjukkan kedekatan DA dengan Bripka HM.

"Istrinya sempat pulang dan mencoba membujuk, tapi HRM sudah terlalu kecewa dan memilih untuk mengabaikannya," tambahnya.

Ia berharap kepolisian dapat menindak tegas kasus ini tanpa pandang bulu, mengingat Bripka HM sebagai anggota kepolisian seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

3. Bripka HM diperiksa Propam, terancam PTDH

Propam Polres Sukabumi Kot (IDN Times/Fatimah)

Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, mengatakan bahwa Bripka HM telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Oknum yang dilaporkan oleh warga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran," kata Sumarno.

Bripka HM dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Selama proses pemeriksaan, ia telah dicopot dari jabatannya dan kini dalam pengawasan Propam. Jika terbukti bersalah, ancaman terberat yang bisa dijatuhkan kepadanya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang, mengatakan bahwa kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA. "Kami menerima laporan pada 13 Maret 2025 lalu, dan hingga kini baru satu saksi yang diperiksa. Proses penyelidikan masih terus berlanjut," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Siti Fatimah
EditorSiti Fatimah
Follow Us