Bandung, IDN Times - Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29 tahun) di sebuah indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, telah ditangkap Polda Jabar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar pelaku diberikan hukuman yang berat dan setimpal.
Menurut Dedi, perbuatan yang sudah dilakukan Taufik Hidayat sangat keji karena selain didiga melakukan penyekapan yang diketahui hingga tiga tahun, juga melakukan penganiayaan hingga korban mengalami kerusakan pada beberapa organ tubuh.
"Kalau setimpal dengan perbuatannya, memang berat. Korbannya kehilangan penglihatan, mengalami kerusakan pada bibir, tubuhnya melepuh. Kalau benar-benar setimpal, itu sangat berat," ucap Dedi, Rabu (24/6/2026).
