Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar memastikan siap menghadapi praperadilan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. Kejati Jabar pun kini tengah menyusun tim untuk menghadapi persidangan perkara kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu ini.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dia mengajukan Praperadilan dalam kondisi tim kejaksaan yang kini masih melakukan pendalaman perkara, sidang pun diagendakan digelar Kamis pekan ini.
"Dari sejak diterimanya apa namanya permohonan praperadilan Wakil Bupati Indramayu, nah kami sudah siapkan tim untuk menghadapi gugatan praperadilan," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahwijaya, Senin, (21/9/2026).
