Cimahi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat, sedang melalukan penelusuran terkait surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWS) yang tidak ada dalam kotak di TPS 60, RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.
Seperti diketahui proses pemungutan suara di TPS tersebut pada Rabu (14/2/2024) ditunda karena surat suara PPWP kosong, sedangkan empat jenis surat suara lainnya yakni DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota utuh.
"Kita akan kami telusuri dan cari tahu kronologi dan penyebabnya. Karena posisi kotak di TPS masih disegel. Kalau dari gudang sudah ter-packing rapi, proses packing surat suara presiden ini sudah rapi karena dilakukan paling akhir," kata Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand.