Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sumedang dipastikan akan menerapkan status darurat kebencanaan usai terjadinya peristiwa angin tornado, atau sebelumnya disebut angin puting beliung, pada Rabu (21/2/2024) pukul 16:00 WIB.
Keputusan penerapan status darurat ini diungkapkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kamis (22/2/2024). Dia mengatakan, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman segera menetapkan status itu.
"Pak Pj Bupati Sumedang akan segera menetapkan tanggap darurat. Jadi untuk perumahan rusak bisa dibantu oleh anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Sumedang," kata Bey.