Bandung, IDN Times- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara terkait ramainya unggahan di media sosial yang diduga berisi penghinaan terhadap suku Sunda. Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak terpancing provokasi.
Farhan menyebut, kasus penghinaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan menyerahkan kepada penegakan hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
