Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Soroti Pengelolan Sampah, DPRD Jabar: TPPAS Sarimukti Melebihi Kapasitas
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
  • DPRD Jawa Barat menyoroti kondisi TPPAS Sarimukti yang sudah overkapasitas dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar satu tahun lagi.
  • Fasilitas pengganti, TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan selesai pada 2029 sehingga ada potensi jeda tiga hingga empat tahun yang perlu diantisipasi.
  • Masyarakat diminta melakukan pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya agar beban ke Sarimukti berkurang serta masa pakainya bisa diperpanjang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPRD Jawa Barat menyoroti kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang kini mengalami overkapasitas dan berpotensi menimbulkan masalah penanganan sampah di wilayah Bandung Raya.
  • Who?
    Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, bersama jajaran DPRD Jabar yang memantau langsung kondisi TPPAS Sarimukti serta menyerukan langkah antisipasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
  • Where?
    Kawasan TPPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi lokasi utama pembuangan akhir sampah dari wilayah Bandung Raya di Provinsi Jawa Barat.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Sabtu, 21 Februari 2026, setelah dilakukan pemantauan lapangan terhadap kapasitas operasional Zona V di kawasan TPPAS Sarimukti.
  • Why?
    Kapasitas Zona V di TPPAS Sarimukti hampir mencapai batas maksimal sementara fasilitas pengganti, TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan selesai pada tahun 2029 sehingga dikhawatirkan terjadi krisis penanganan sampah.
  • How?
    DPRD Jabar meminta masyarakat melakukan pemilahan dan pengurangan volume sampah sejak dari rumah tangga serta mendorong pemerintah daerah menyiapkan strategi transisi menuju pengoperasian
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat turut menyoroti kondisi penanganan sampah di wilayah Bandung Raya. Pemerintah provinsi dinilai masih belum mempersiapkan strategi lebih jauh ketika Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti overcapacity alias kelebihan kapasitas.

Selama ini wilayah Bandung Raya masih mengandalkan TPPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat untuk dijadikan tempat akhir sampah. Sementara, Zona V kawasan Sarimukti sudah melebihi daya tampungnya, dan diperkirakan umurnya hanya tinggal dua tahun ke depan.

1. Diperkirakan umurnya satu tahun lagi

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan memaparkan fakta mengkhawatirkan terkait kapasitas operasional TPPAS Sarimukti. Berdasarkan pantauan langsung, Zona V yang merupakan area pembuangan terakhir di kawasan tersebut, saat ini sudah hampir mencapai batas maksimal.

"Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi," ujar Tedy dikutip, Sabtu (21/2/2026).

2. Masyarakat diminta menyelesaikan sampahnya sendiri

Kebakaran di TPA Sarimukti. Dokumen Diskar Kota Bandung

Tedy menjelaskan bahwa masalah tersebut harus menjadi perhatian serius karena fasilitas pengolahan akhir pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, di mana baru ditargetkan rampung pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu sekitar tiga sampai empat tahun yang perlu diantisipasi secara matang agar tidak memicu potensi darurat sampah di Jawa Barat.

Tedy meminta, masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada TPPAS Sarimukti untuk melakukan Pemilahan dari Sumbernya.

"Artinya Masyarakat didorong disiplin memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Kemudian, pengelolaan sampah organik, limbah organik, diKelola secara mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti," ucapnya.

3. Sampah ke Sarimukti harus sudah mulai dikurangi

Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)

Lebih lanjut, Tedy mengimbau agar masyarakat juga melakukan pengurangan volume sampah, agar pembuangan ke TPPAS Sarimukti dapat berkurang secara signifikan untuk memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.

"Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas. Kami juga berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat," kata dia.

Editorial Team