Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat turut menyoroti kondisi penanganan sampah di wilayah Bandung Raya. Pemerintah provinsi dinilai masih belum mempersiapkan strategi lebih jauh ketika Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti overcapacity alias kelebihan kapasitas.
Selama ini wilayah Bandung Raya masih mengandalkan TPPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat untuk dijadikan tempat akhir sampah. Sementara, Zona V kawasan Sarimukti sudah melebihi daya tampungnya, dan diperkirakan umurnya hanya tinggal dua tahun ke depan.
