Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Soeharto dan Tokoh Lain di Tengah Antrean Gelar Pahlawan

Potret Soekarno dan Soeharto. (Arsip Kompas)

Bandung, IDN Times - Usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Indonesia ke-2, Soeharto, selalu  muncul ke permukaan dalam beberapa tahun terakhir setiap menjelang Hari Pahlawan, 10 November. Soeharto masih dalam antrean. Sepak terjangnnya selama 30 tahun memerintah Indonesia memicu pro dan kontra, apakah ia layak mendapat gelar pahlawan nasional atau tidak.

Tiga hari sebelum Hari Pahlawan 2024, DPD Partai Golkar Jawa Timur menggelar seminar untuk mengkaji usulan Jenderal Besar Soeharto sebagai pahlawan nasional. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji mengatakan, Soeharto berjasa bagi Indonesia setelah menggantikan posisi Ir Soekarno. 

Ia menggaris-bawahi, bahwa Soeharto merupakan presiden yang menjabat saat Indonesia menghadapi masa sulit khususnya di bidang ekonomi.

"Saya pernah dapat cerita dari buku-buku maupun dari bapak saya, ketika inflasi Indonesia mencapai 600 persen, justru rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan makanan. Namun Presiden Soeharto yang mewarisi masalah itu akhirnya bisa membalikkan keadaan menjadi surplus, atau bahkan swasembada pangan,” katanya, seperti yang ditulis oleh IDN Times Jatim, Kamis (7/11/2024).

Masalahnya Soeharto tetaplah tokoh yang kontroversial; berjasa sekaligus memiliki kiprah sumbang yang tercatat di ketetapan MPR. Bagi Golkar Jatim, ketetapan MPR tak lagi menjadi soal lantaran Soeharto telah mendapatkan SP3. 

Apalagi saat ini Soeharto pun telah meninggal dunia, kata Sarmuji, sehingga sejarah bangsa Indonesia bisa mencatat prestasi dan jasa besar yang sudah diukir Soeharto sepanjang sejarah.

"Mudah-mudahan jasa-jasa pak Harto (Panggilan akrab Soeharto) bisa menjadi amal kebajikan yang diterima oleh Allah sehingga dimudahkan dalam peroleh gelar pahlawan nasional," tutur Sarmuji.

Ketimbang nama Soeharto yang dibuntuti oleh berbagai kontroversinya, sebenarnya ada deretan pahlawan dari berbagai penjuru Indonesia yang belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional meskipun memiliki sepak terjang yang pantas dan tidak memiliki catatan sumbang. Nama-nama itu dinilai lebih siap menambah jumlah pahlawan nasional Indonesia yang kini telah mencapai 205 orang sejak terakhir diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2023.

Sementara tahun ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah memastikan bahwa Prabowo Subianto tidak akan mengumumkan pahlawan nasional terbaru pada Hari Pahlawan 10 November 2024. Presiden Indonesia yang baru dilantik kurang dari sebulan lalu itu dikabarkan masih berada di luar negeri dan belum berkesempatan untuk mengumumkan secara langsung pahlawan nasional terbaru Indonesia.

1. Dua nama calon pahlawan nasional dari Jawa Barat yang dikabarkan masuk "waiting list"

Foto Suryadi Suryadarma. IDN Times/Istimewa

Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa terdapat 16 nama calon pahlawan nasional yang diusulkan oleh Menteri Sosial kepada Presiden Indonesia. Meski demikian, ia tak merinci siapa saja belasan nama yang masuk ke dalam usulan tersebut.

Dalam aturannya, usulan pahlawan nasional dilakukan secara bertahap mulai dari masyarakat kepada pemerintah kabupaten/kota, sebelum akhirnya nama tersebut diterima oleh Presiden lewat Menteri Sosial.

Sebelum Hari Pahlawan 10 November 2024, beberapa pemerintah daerah mengakui telah mengusulkan tokoh dari wilayah mereka untuk dapat diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Dari Tanah Sunda, misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) telah mengajukan sejumlah nama untuk mendapatkan gelar pahlawan, meski hanya dua nama yang berpeluang besar masuk dalam daftar 16 calon pahlawan nasional yang direkomendasikan pada Presiden..

Dua nama itu adalah Prof. Mochtar Kusumaatmadja dan Suryadi Suryadarma. Ketua Tim TP2GD Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir timnya bersama Pemprov Jabar sudah mengusulkan nama-nama yang memiliki peran penting dalam kemajuan Indonesia.

"Prof. Mochtar ini sudah kami ajukan sejak 2022/2023, sedangkan nama Suryadi ini diajukan pada 2024 dan sudah masuk ke pemerintah pusat. Jadi ini istilahnya waiting list (daftar tunggu) karena sudah dianggap layak. Biasanya dari TP2GD ini sudah ada pengumuman di Oktober 2024," ujar Reiza saat dihubungi IDN Times Jabar pada Selasa (5/11/2024).

2. Midian Sirait, tokoh farmasi asal Sumut yang juga layak dapat gelar pahlawan nasional

Midian Sirait (dok.istimewa)

Nama lain yang tak kalah mentereng sebagai calon pahlawan nasional Indonesia terbaru ialah pakar farmasi asal Sumatera Utara, Midian Sirait. Pria yang juga dikenal sebagai pejuang konservasi Danau Toba ini dianggap layak menjadi pahlawan nasional oleh sejumlah pihak, salah satunya oleh para ahli di Universitas Negeri Medan (Unimed).

Melalui pimpinan dan guru besar sejarah, Unimed serius mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan Midian Sirait sebagai pahlawan nasional. Ada banyak pertimbangan-pertimbangan elementer yang dikedepankan Unimed, salah satunya ialah sepak terjang Midian di kancah politik dan farmasi.

Pemikiran Midian dalam berkontribusi terhadap kemajuan sains di Indonesia tampak setelah ia mengenyam pendidikan di Jerman dengan hasil yang memuaskan. Sepulangnya dari Jerman, Midian sempat menetap di Bandung dan menjadi dosen di ITB.

Atas dorongan tokoh-tokoh mahasiswa pada saat itu, Midian Sirait terpilih sebagai Wakil Rektor III ITB yang mengurus urusan kemahasiswaan (1965-1969). Ketika duduk di kursi Wakil Rektor III, Midian banyak berhadapan dengan para mahasiswa di tengah kondisi berbagai peristiwa yang terjadi pada 1965-1967. Sehingga jangan heran jika ia dapat julukan “doktor perombakan struktur politik” dari aktivis mahasiswa 1966. 

"Langkah-langkah yang dilakukan Midian Sirait antara lain melalui instruksi Menteri PTIP membersihkan perguruan tinggi dari oknum-oknum yang berafiliasi dengan PKI. Midian Sirait membekukan seluruh organisasi-organisasi yang memiliki afiliasi dengan PKI," kata guru besar sejarah Unimed, Prof. Dr. Phil Ichwan Azhari, dilansir dari IDN Times Sumut, Rabu (6/11/2024).

Berdasarkan latar belakang pendidikan sebagai Sarjanawan Apoteker dan Doktor Farmasi, Midian menerima tawaran untuk mengurus POM. Akhirnya ia pun diangkat menjadi Dirjen POM.

Selanjutnya, sewaktu menjabat sebagai Dirjen POM, banyak kebijakan yang diterapkan Midian Sirait dalam dunia farmasi di Indonesia. Dalam penyediaan obat misalnya, ia menjelaskan tentang cara mengembangkan kebijaksanaan nasional dengan strategi menyediakan obat yang bermutu dan dapat dinikmati oleh rakyat berpenghasilan rendah.

Pengadaan obat seperti ini sekaligus menjadi pasar industri swasta farmasi dan menjamin pasar obat. Lebih lanjut, Midian juga memiliki kebijakan sebagai benteng perlindungan pabrik obat.

"Kerja sama yang dibangun Midian Sirait dengan pengusaha farmasi akhirnya dapat merehabilitasi gedung-gedung dan kemudian menambah gedung induk dan satu gedung museum," kata Ichwan.

3. Antrean rekomendasi pahlawan nasional dari Lampung hingga Bali

Tokoh pahlawan Lampung Raden Inten II (Web/humas polri)

Tidak hanya di Jawa Barat dan Sumatera Utara, beberapa provinsi lain di Indonesia pun dalam beberapa tahun terakhir berlomba-lomba menyetorkan nama-nama pahlawan mereka untuk masuk dokumen usulan yang diterima Presiden Indonesia. 

Ketua DPD LVRI Provinsi Lampung, Subardi, mengatakan jika kini Lampung baru memiliki dua pejuang diangkat menjadi pahlawan nasional, ialah Pahlawan Radin Inten II lahir di Desa Kuripan, Lampung Selatan, dan KH Ahmad Hanafiah kelahiran Sukadana, Lampung Timur.

"Kemarin kami bersama pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan UIN Raden Intan Lampung mengajukan pada gubernur agar KH Ahmad Hanafiah diusulkan ke pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional. Alhamdulilah sudah ditetapkan sekarang," kata Subardi.

Menurutnya, KH Ahmad Hanfiah gugur di daerah Batu Marta, antara Baturaja dan Martapura saat memimpin pasukan bergolok menghadang Belanda di wilayah Martapura. Tetapi gugur bersama anak buahnya di sana.

"Dengan riwayat hidup dan sejarah perjuangannya kami usulkan dan diterima pemerintah pusat. Sekarang di Lampung sudah ada dua pahlawan nasional," tuturnya.

Berbeda nasib dengan Lampung, di Nusa Tenggara Barat, sejak 2021 nama Sultan Muhammad Salahuddin Bima telah diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Namun, hingga 2024, gelar tersebut belum kunjung diberikan padahal berkas pengajuan Sultan Salahuddin Bima kini sudah berada di meja Presiden.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan Presiden. Ia menilai untuk mempercepat penetapan, dibutuhkan dukungan politik dari tokoh-tokoh asal Bima yang ada di Jakarta, termasuk anggota DPR RI daerah pemilihan NTB.

“Kami masih mengajukan Sultan Muhammad Salahuddin Bima sebagai pahlawan nasional, dan berkasnya sudah di meja presiden,” ujar Khalik saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (9/11/2024).

Sementara dari Kalimantan Timur, nama Sultan Aji Muhammad Idris baru menjadi satu-satunya tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan ini memakan waktu lebih dari dua dekade sebelum akhirnya pada tahun 2020, Sultan AM Idris dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.

Selain Sultan AM Idris, Kaltim pun mengusulkan sejumlah tokoh lain untuk dianugerahi gelar yang sama. Beberapa di antaranya adalah Pangeran Aji Natakusuma dari Kesultanan Paser, Sultan Aji Muhammad Salehuddin dari Kesultanan Kutai, Raja Alam dari Kesultanan Sambaliung Berau, Awang Long dari Kesultanan Kutai, Sultan Ibrahim Chaliluddin dari Kesultanan Paser, serta Abdoel Moeis Hassan, mantan Gubernur Kaltim periode 1962-1966.

Menurut sejarawan publik Kaltim, Muhammad Sarip, pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Abdoel Moeis Hassan merupakan inisiatif masyarakat Kalimantan Timur yang dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi setempat kepada Kementerian Sosial pada Februari 2024. 

“Sayang, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut mengenai usulan ini,” kata Sarip.

Yang terakhir dari Bali, Pemkab Klungkung terus berupaya untuk mengusulkan tokoh puri yakni Ida I Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional mengingat hingga saat ini belum ada pahlawan nasional yang berasal dari Klungkung.

Padahal dalam catatan sejarah, di Klungkung beberapa kali terjadi perang sengit untuk menjaga kedaulatan tanah air dari penjajah kolonial Belanda.

Awalnya Pemkab dan Puri Klungkung mengusulkan Ida I Dewa Istri Kanya sebagai pahlawan nasional. Pengusulan tokoh penting dalam perang Kusamba itu sudah diwacanakan sejak tahun 1994 lalu.

"Bahkan nama balai budaya menggunakan nama Ida I Dewa Istri Kanya, serta pendirian patung ikonik untuk mendukung tokoh itu sebagai pahlawan nasional," ujar penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra.

Hanya saja hingga saat ini Kementerian Sosial belum menetapkan Ida I Dewa Istri Kanya sebagai pahlawan nasional karena minimnya dokumentasi yang menggambarkan ketokohannya secara visual.

4. Bagaimana prosedur dan mekanisme pengusulan calon pahlawan nasional?

Contoh poster Hari Pahlawan 2024. (canva.com/Rudhi Sasmito)

Untuk dapat diusulkan menjadi calon pahlawan nasional kepada Presiden Indonesia, setiap pahlawan daerah mesti melakukan perjalanan yang cukup panjang. Memang, dalam aturannya, mekanisme pengusulan harus melalui beberapa tahap yang mesti melalui kajian para ahli sejarah.

Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, seseorang bisa disebut sebagai pahlawan nasional jika dapat memenuhi beberapa kriteria, antara lain merupakan warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan, atau memiliki prestasi dan karya bagi pembangunan Republik Indonesia.

Adapun dilansir dari situs Kementerian Sosial, proses dan mekanisme pengusulan calon pahlawan nasional Indonesia antara lain:

  1. Masyarakat mengusulkan nama calon pahlawan nasional melalui dinas sosial setempat. Data usulan diajukan oleh pengusul kepada wali kota/bupati, kemudian diteliti dan dikaji oleh tim TP2GD.
  2. Selanjutnya data usulan yang memenuhi persyaratan diserahkan ke Dinsos Provinsi setempat. Di sana, data akan diteliti dan dikaji kembali oleh TP2GD melalui proses seminar, diskusi, maupun sarasehan. Usulan calon pahlawan nasional yang dinilai memenuhi persyaratan, diajukan kepada gubernur untuk direkomendasikan kepada Mensos RI.
  3. Mensos melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial mengadakan verifikasi kelengkapan administrasi berupa surat rekomendasi pemerintah daerah/gubernur; surat keputusan anggota TP2GD tingkat provinsi yang ditandatangani gubernur; hasil sidang TP2GD tingkat provinsi yang ditandatangani oleh seluruh anggota TP2GD; riwayat hidup dan perjuangan calon pahlawan nasional; biografi calon pahlawan nasional yang diusulkan; hasil seminar calon pahlawan nasional disertai makalah; hingga dokumen-dokumen pendukung calon pahlawan nasional.
  4. Usulan yang telah memenuhi kriteria TP2GD, kemudian diusulkan oleh Menteri Sosial RI kepada presiden RI melalui dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, untuk mendapatkan persetujuan penganugerahan gelar pahlawan nasional. Lalu, upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilaksanakan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Sebelum menyerahkan dokumen usulan pada Presiden, Kementerian Sosial harus memastikan berbagai dokumen pendukung calon pahlawan nasional yang akan diusulkan. Dokumen-dokumen itu antara lain:

  1. Daftar dan bukti tanda kehormatan yang pernah diterima/diperoleh,
  2. Catatan pandangan atau pendapat orang dan tokoh masyarakat tentang calon pahlawan nasional yang diusulkan,
  3. Foto-foto atau gambar dokumentasi perjuangan calon pahlawan nasional yang diusulkan,
  4. Foto calon pahlawan nasional berukuran 5R sejumlah tiga lembar yang ditandatangani oleh ahli waris,
  5. Telah diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat disertai surat keterangan,
  6. Foto dari pemerintah daerah setempat,
  7. Buku-buku pendukung calon pahlawan nasional,
  8. Biodata,
  9. Kontak lengkap ahli waris calon pahlawan nasional yang diusulkan.
Grafis pahlawan nasional (IDN Times/Aditya Pratama)

5. Ketersebaran pahlawan nasional di Indonesia, Jateng paling gemuk dan Gorontalo juga Papua Barat paling sedikit

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatur bahwa gelar pahlawan nasional terdiri atas enam jenis yaitu Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Revolusi, dan Pahlawan Ampera.

Tahun lalu, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada 2023. Dengan demikian, jumlah pahlawan nasional di Indonesia ada 206, terdiri dari 190 pahlawan berjenis kelamin laki-laki, sementara sisanya yaitu 16 pahlawan merupakan perempuan yang berasal dari 31 provinsi di Indonesia.

Hingga 2023, Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan pahlawan nasional terbanyak yakni mencapai 32 orang atau sekitar 15 persen dari total pahlawan di Indonesia. Salah satu pahlawan yang berasal dari Jawa Tengah ialah Jenderal Gatot Subroto.

Jumlah tersebut dibuntuti oleh Jawa Timur yang memiliki 28 pahlawan nasional; kemudian Yogyakarta yang memiliki 24 pahlawan nasional. Selanjutnya Sumatera Barat yang memiliki 13 orang pahlawan nasional, dan Sumatera Utara yang memiliki 12 pahlawan nasional. Sementara Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, masing-masing memiliki 12 dan 10 orang pahlawan nasional.

Di sisi lain, Gorontalo dan Papua Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pahlawan nasional paling sedikit yaitu masing-masing satu orang saja. Mereka adalah H.I. Nani Wartabone (Gorontalo) yang ditetapkan pada 2003, dan Machmud Singgirei Rumagesan (Papua Barat) yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional pada 2020.

6. Keuntungan menjadi pahlawan nasional

poster hari pahlawan (dok. pribadi)

Menurut aturan, ada beberapa fasilitas dan tunjangan yang didapat oleh keluarga dari pahlawan nasional antara lain tunjangan kesehatan hingga pemugaran makam.

Setiap ahli waris yang ditetapkan akan mendapatkan bantuan pemerintah yang akan diberikan sekali per tahun dengan nilai Rp50 juta. Ahli waris yang berhak mendapatkan adalah istri/suami, anak kandung yang sah dari pahlawan nasional, atau anak angkat yang diperkuat dengan aturan perundang-undangan.

Di sisi lain, ada pula tunjangan jika rumah dari keluarga pahlawan nasional hendak direnovasi. 

7. Jokowi jadi Presiden paling getol beri gelar pahlawan nasional

Presiden RI ke-7 Jokowi menyapa pengujung Masjid Syikh Zayed Solo. (IDan Times/Larasati Rey)

Seperti pada data yang diungkap sebelumnya, Indonesia memiliki 205 pahlawan nasional sejak terakhir ditetapkan pada 10 November 2023. Nama terakhir yang ditetapkan antara lain I Dewa Agung Jambe (Bali); Bataha Santiago (Sulawesi Utara); Mohammad Tabrani (Jawa Timur); Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah); K.H. Abdul Chalim (Jawa Barat); dan K.H. Ahmad Hanafiah (Lampung).

Keenam tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia setelah diumumkan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Pria asal Solo, Jawa Tengah ini pun boleh dibilang merupakan Presiden Indonesia paling getol memberi gelar pahlawan nasional.

Menurut data pahlawan nasional yang diakses IDN Times Jabar melalui laman resmi Kementerian Sosial RI, Jokowi yang menjabat sebagai presiden dalam sepuluh tahun (20 Oktober 2014-20 Oktober 2024) telah memberi gelar pahlawan nasional kepada 47 nama. Artinya, jika dirata-ratakan, dalam setahun Jokowi bisa memberi gelar tersebut terhadap empat sampai lima orang.

Angka rata-rata itu berbeda jauh dengan Soeharto, Presiden Indonesia dengan jabatan terlama yakni selama 31 tahun–lebih lama tiga kali lipat lebih daripada Jokowi. Selama menjabat sebagai Presiden Indonesia, Soeharto tercatat telah memberi gelar pahlawan pada 55 nama. Artinya, jika dirata-ratakan, Soeharto hanya memberi gelar pahlawan kepada satu sampai dua orang saja saban tahunnya.

Lebih getol memberi gelar pahlawan nasional kepada seseorang tidak menjamin presiden tersebut lebih baik daripada yang lainnya. Begitu pula sebaliknya; lebih sedikit memberi gelar pahlawan nasional tidak lantas membuat sang presiden dianggap tidak menghargai pahlawan-pahlawan dari daerah.

Soekarno, Presiden pertama Indonesia, pernah berkata jika “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” Jika itu benar, apa mungkin Indonesia tak kunjung jadi bangsa besar karena masih ada antrean panjang calon pahlawan nasional–di tengah tokoh kontroversial yang selalu mendapat dukungan untuk gelar pahlawan nasional?

KHUSNUL HASANA (JATIM) | DEBBIE SUTRISNO (JABAR) | EKO AGUS HERIANTO (SUMUT) | DYAR AYU (JOGJA) | PERSIANA GALIH (JABAR) | SILVIANA (LAMPUNG) | MUHAMMAD NASIR (NTB) | ERIK ALFIAN (KALTIM) | WAYAN ANTARA (BALI)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Yogie Fadila
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us