Soal Surat Pencekalan Wakil Wali Kota Bandung, Kejari: Tunggu Evaluasi

- Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih melakukan pendalaman dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintah Kota Bandung.
- Belasan saksi, termasuk ASN di lingkungan Pemkot Bandung dan pihak swasta, telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
- Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu setelah adanya barang bukti dan keterangan dari saksi yang sudah diperoleh.
Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih melakukan pendalaman dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Surat pencekalan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan sejumlah saksi yang sudah diperiksa pun belum dikeluarkan.
Pelaksana tugas (Plt). Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul mengatakan, jaksa saat ini masih melakukan penilaian dan nantinya akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat tersebut.
"Terkait dengan cekal, saya sudah sampaikan. Jadi tingkatan hukum apapun itu, tentu harus berdasarkan evaluasi dan penilaian sejauh mana urgensi dan alasannya untuk kemudian dilakukan tindakan hukum. Jadi terkait dengan itu, sejauh ini masih dalam proses penilaian dan evaluasi," kata Tumpal saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
1. Masih dilakukan pendalaman saksi-saksi

Tumpal mengungkapkan, sejauh ini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlahnya, belasan saksi itu meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dan beberapa pihak swasta.
"Masih sejumlah saksi yang kami periksa, dan hari ini juga ada sejumlah ASN yang kami periksa. Jadi (kami saat ini) masih dalam upaya untuk pendalaman kaitan membuat jelas dan terang terhadap peristiwa pidana yang ada," ungkapnya.
"Jadi ada beberapa saksi yang kemudian juga sudah pernah hadir dan kami undang kembali yang kaitannya dalam rangka pendalaman," kata Tumpal.
2. Buka peluang panggil Sekda Bandung

Sebelumnya, Tumpal mengatakan, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini akan turut dipanggil. Hal ini tidak menutup kemungkinan kepada Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.
"Saya sudah sampaikan sebelumnya, jadi siapapun itu yang ada urgensi dan relevansinya untuk mengungkap peristiwa pidana akan kita panggil sepanjang ada relevansi dan urgensinya," kata Tumpal saat dihubungi, Selasa (4/11/2025).
3. Dipastikan akan ada tersangka dalam kasus ini

Meski begitu, Tumpal memastikan Kejari Kota Bandung tetap mengedepankan prinsip hati-hati dalam mengusut kasus ini. Namun, dengan sudah adanya barang bukti dan juga keterangan beberapa dari saksi, nantinya penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
"Sepanjang sudah ada yang kuat terkait alat bukti yang sudah diperoleh dari saksi saksi, barang bukti lainnya yang kemudian diperoleh. Jadi tinggal tunggu waktunya saja nanti kami sampaikan faktanya secara utuh," katanya.


















