Soal APBD Jadi Deposito, Sekda Jabar Siap Mundur Jika Terbukti

- Gubernur Jabar membantah dana APBD jadi deposito di bank sebesar Rp4,1 triliun
- Dedi Mulyadi akan menelusuri soal dana tersebut dan meminta penjelasan rinci dari Sekda Pemprov Jabar
- Jika terbukti data yang tercatat di BI menunjukkan jumlah berbeda, Sekda Jabar siap mundur dari jabatannya
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut membantah mengenai adanya dana milik pemerintah provinsi jadi deposito di bank sebesar Rp4,1 triliun. Meski begitu, Dedi akan menelusuri soal dana tersebut.
Dana Rp4,1 triliun mengendap di bank diketahui berdasarkan pernyataan Mendagri yang mana menyebut ada dana Rp233 triliun dari APBD yang mengendap di bank. Angka itu terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun.
Kemudian, simpanan pemprov Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun. Dari data tersebut, terdapat dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank senilai Rp4,17 triliun.
1. Dedi minta Sekda Jabar berikan data valid

Dedi Mulyadi kemudian mengajak Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman. Dia meminta Herman menjelaskan secara rinci mengenai keuangan pemerintah provinsi saat ini termasuk anggaran yang kini ada di bank.
"Nih Pak Sekda, kita ini kan mau jalan nih ke Kemendagri untuk melakukan paparan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat. Kemudian kita juga akan ke BI atau Bank Sentral karena netizen ini ada yang belum tahu bahwa BI itu adalah Bank Sentral," ujar Dedi dalam video, Rabu (22/10/2024).
2. Ada perbedaan data dari pemerintah pusat dan yang dimiliki Pemprov Jabar

Dedi menyampaikan, langkah itu diambil untuk memastikan kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan dan catatan yang dimiliki Pemprov Jabar.
"Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito," kata Dedi.
Dedi kemudian menanyakan langsung kepada Sekda mengenai kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025. Dia meminta Sekda menjawab secara jujur dan jelas bahwa per tanggal itu uang milik provinsi ada berapa banyak.
Herman pun menjawab uang yang ada di bank pada tanggal tersebut jumlahnya mencapai Rp2,6 triliun.
"Rp2,6 triliun pak di RKUD (rekening kas umum daerah)," jawab Herman.
3. Sekda Jabar siap mengundurkan diri jika datanya tidak valid

Kemudian, Dedi menerangkan, uang yang tersimpan di RKUD adalah dana milik Pemprov Jabar yang disimpan di Bank Jabar Banten (BJB), dan dipastikan tidak ada rekening simpanan lain di luar BJB.
Kendati demikian, Dedi menegaskan, jika data yang tercatat di BI ternyata menunjukkan jumlah berbeda, maka Sekda Jabar telah memberikan informasi yang salah.
"Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan," kata Dedi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Herman menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab, bahkan siap dicopot dari jabatannya.
"Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri," kata dia.