Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Siswi SD di Sukabumi Diduga Diperkosa 2 Teman Sebaya
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Freepik; https://tau.id/zwv7j)
  • Seorang siswi SD berusia 9 tahun di Sukabumi diduga dicabuli oleh dua teman sebayanya dan satu siswa SMP di rumah kosong setelah menonton acara sekolah.
  • Polisi masih menyelidiki motif para pelaku yang merekam aksi asusila tersebut, sementara kuasa hukum korban terus berkoordinasi dengan penyidik untuk mengungkap tujuan perekaman.
  • Korban mengalami trauma berat hingga sering mengigau, dan pihak kuasa hukum mendesak DP3A Sukabumi segera memberikan pendampingan psikolog serta pemulihan mental bagi korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sukabumi, IDN Times - Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, peristiwa memilukan menimpa siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) yang baru berusia 9 tahun di Kabupaten Sukabumi. Korban diduga dicabuli oleh tiga teman sebayanya pada Kamis, 18 Juni 2026 lalu.

Mirisnya, para pelaku yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini terdiri dari dua orang siswa SD dan satu orang siswa SMP. Tidak hanya mencabuli korban, para pelaku juga sempat merekam aksi bejat tersebut menggunakan ponsel.

1. Korban dibawa ke rumah kosong usai menonton acara 'samenan'

Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

Kuasa hukum korban, Efri Darlin M. Dachi, membeberkan kronologi peristiwa traumatis tersebut. Kejadian bermula pada siang hari sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban baru saja selesai menyaksikan acara kenaikan kelas atau samenan sekolah.

"Pada tanggal 18 Juni 2026 sekira pukul 15.00 WIB, anak korban ini pulang dari nonton samen. Nah, diajaklah oleh ABH 1," ujar Dachi, Selasa (30/6/2026).

Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di area perkebunan wilayah Kecamatan Warungkiara. Di lokasi itulah korban dicabuli oleh para pelaku. Dachi menyebut, ABH 1 yang merupakan siswa kelas 8 SMP bertindak sebagai otak yang merekam sekaligus memerintahkan pelaku lainnya.

"Perannya ABH 1 ini yang kelas 8 SMP, dia memvideoin dan juga memotret pakai handphone-nya sendiri, dan menyuruh ABH 2 serta ABH 3 ini untuk melakukan persetubuhan kepada korban," urai Dachi.

2. Motif perekaman video asusila masih didalami polisi

Ilustrasi kekerasan seksual di dalam rumah. (Dok.Remotivi)

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum maupun keluarga belum mengetahui secara pasti apa alasan dan tujuan para pelaku mendokumentasikan aksi asusila tersebut. Motif di balik tindakan keji ini sepenuhnya masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Kita juga belum tahu apa maksud dan tujuannya kenapa memvideokan itu. Kita juga belum tahu motifnya. Nanti perkembangannya seperti apa, next kita komunikasi kepada penyidik," tambahnya.

3. Korban alami trauma berat dan sering mengigau saat tidur

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)

Akibat kejadian kelam itu, kondisi psikologis korban kini terguncang hebat. Dachi menuturkan, bocah berusia 9 tahun tersebut mengalami trauma mendalam dan kerap membayangkan kejadian itu, bahkan hingga terbawa ke dalam mimpi dan mengigau saat tidur.

"Dia cerita dengan rekan saya, dia bilang, 'Tahu enggak, Bu, kalau saya mimpi kaki saya dipegang, tangan saya dipegang, kemudian saya disetubuhi.' Tapi beda ya, yang ngelakuin ini anak kecil, tapi yang di video ini sudah dewasa," ungkap Dachi dengan nada prihatin.

Melihat kondisi tersebut, Dachi mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan melakukan pemulihan psikologis (trauma healing) demi menyelamatkan masa depan korban.

"Jadi inilah yang menurut kami sangat-sangat membutuhkan pendampingan psikolog dari dinas terkait, dan terlebih dari DP3A," tegasnya.

4. Proses hukum bergulir di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi

ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan (unsplash.com/danielle_dolson)

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pihak kuasa hukum mengonfirmasi bahwa hasil visum korban juga sudah diserahkan kepada tim penyidik sejak Jumat pekan lalu.

Sebagai tindak lanjut, polisi telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari para terduga pelaku serta pihak guru sekolah yang bersangkutan. Mengingat para pelaku juga masih berstatus anak di bawah umur, Dachi menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Terduga pelaku ini kan masih di bawah umur. Nah, jadi nanti proses hukumnya kami sudah koordinasi kemarin juga dengan pihak penyidik. Yang penting rangkaian pemeriksaan perkara ini biar kita selesaikan tahapan dan langkah-langkah hukumnya. Kita akan sama-sama kawal," pungkas Dachi.

Editorial Team

Related Article