Sistem Merit Pemprov Jabar dan Majalengka Dapat Sanjungan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka mendapatkan predikat sangat baik dalam manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN) di Sistem Merit 2024. Predikat ini dikeluarkan langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengatakan, Pemprov Jabar dan Pemkab Majalengka merupakan dua dari beberapa daerah lainnya yang mendapatkan predikat sangat baik dalam manajemen ASN di Sistem Merit. Menurutnya, raihan ini harus tetap ditingkatkan.
"Yang sudah dicapai ini terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Jadi, ASN itu betul-betul dikelola agar ada kepastian karir serta kesempatan yang luas untuk dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," kata Tasdik di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/5/2024).
1. Komitmen dari instansi sangat penting

Tasdik menuturkan, pemerintah kabupaten dan kota lainnya harus turut meningkatkan manajemen ASN melalui sistem merit ini. Sebab masih banyak daerah di Jabar yang masih memerlukan pembenahan dalam manajerial tenaga pegawai.
"Terpenting itu komitmen dari pimpinan instansi. Tadi ada kabupaten kota yang sudah sangat baik seperti Sumedang dan Majalengka. Itu juga menunjukkan, kalau ada kemauan semua itu bisa dilakukan," katanya.
2. Pemprov Jabar sambut baik penilaian KASN

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, Sistem Merit yang dilakukan oleh KASN menjadi upaya yang penting dalam memetakan kualitas dalam penerapan sistem manajemen ASN di dalam instansi pemerintah.
Selain itu, Sistem Merit menjadi landasan utama dalam manajemen ASN dan memastikan setiap keputusan terkait pengangkatan, penempatan, promosi, dan pemberhentian pegawai negeri didasarkan kompetensi dan kinerja bukan pada pertimbangan lain yang tidak relevan.
"Dengan penerapan Sistem Merit yang baik, kita dapat memastikan setiap individu yang terlibat dalam pelayanan publik adalah orang-orang yang memiliki integritas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan baik," kata Sumasna.
3. Pemkab Majalengka siap benahi beberapa kekurangan

Kemudian, Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, ia beserta jajaranny akan meningkatkan aspek pengembangan karir serta pola mutasi dan rotasi.
Adapun ada delapan aspek yang dinilai dalam penerapan sistem merit di antaranya perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karier dan peningkatan kompetisi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.
"Kalau predikat sangat baik untuk Jawa Barat dengan nilai 400, kalau Kabupaten Majalengka dengan nilai 328,5. Sebetulnya ambang minimal predikat sangat baik itu 325, tapi ada nilai yang perlu kami tingkatkan ke depannya yaitu pengembangan karier serta pola mutasi dan rotasi," kata Dedi.
Dedi mengaku dua aspek tersebut memang belum pernah dilakukan di periode Januari sampai April 2024. Namun, Pemkab Majalengka akan berupaya memperbaiki hal itu secara humanis melalui penegakkan disiplin, netralitas birokrasi, hingga memberikan pengharapan kepada yang berprestasi.
"Kayak camat menaikkan PBB, saya beri penghargaan, saya umumkan saat apel. Terus perencanaan komitmen ke depan dari rencana pembangunan daerah, komitmen penataan ASN ke depan seperti apa. Itu juga kami lakukan," katanya.