Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Siram Freshcare ke Mata Korban, Pencuri di Bandung Ditangkap
Ilustrasi pencurian motor. (Pinterest)
  • Pelaku berinisial RR ditangkap polisi setelah melakukan pencurian dengan kekerasan bermodus transaksi COD di kawasan Gedebage, Bandung.
  • RR menyiram campuran air dan Freshcare ke mata korban saat berpura-pura membayar, lalu kabur membawa ponsel korban senilai Rp12,5 juta.
  • Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi karena faktor ekonomi dan kini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
3 Mei 2026

Peristiwa pencurian dengan kekerasan bermodus COD terjadi di Warung Kopi Neng Ayu, Jalan Rancanumpang, Gedebage, Kota Bandung sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku RR menyiramkan cairan Freshcare ke mata korban sebelum melarikan diri membawa ponsel.

4 Juni 2026

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan kronologi kasus dan memastikan pelaku telah ditangkap serta masih menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Gedebage.

kini

Pelaku RR masih diperiksa oleh penyidik dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang pria ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan bermodus transaksi COD di sebuah warung kopi di Gedebage, Bandung, dengan menyiramkan cairan Freshcare ke mata korban sebelum melarikan diri membawa ponsel.
  • Who?
    Pelaku berinisial RR (30 tahun), warga Kabupaten Bandung Barat, dan korban bernama Andhika Rizki Dwi Saputra. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Gedebage.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Warung Kopi Neng Ayu, Jalan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Pelaku kemudian diamankan di lokasi setelah dikejar warga dan korban.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Penjelasan resmi dari kepolisian disampaikan pada Kamis, 4 Juni 2026.
  • Why?
    Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.
  • How?
    Saat transaksi COD berlangsung, pelaku berpura-pura menyiapkan pembayaran lalu menyiramkan cairan Freshcare ke wajah korban dan membawa kabur ponsel. Korban dibantu warga mengejar hingga pelaku tertangkap dan diserahkan ke polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang jahat namanya RR mau beli handphone dari Mas Andhika di Bandung. Tapi waktu ketemu, dia pura-pura mau bayar lalu nyiram mata Mas Andhika pakai air campur Freshcare. Mas Andhika sakit dan kaget, terus orang itu kabur bawa handphone. Warga bantu kejar sampai ditangkap polisi. Sekarang orang jahatnya diperiksa di kantor polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penangkapan cepat terhadap pelaku curas di Gedebage menunjukkan respons sigap dan koordinasi efektif antara warga serta aparat kepolisian. Keberhasilan warga membantu mengejar dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke polisi mencerminkan kepedulian sosial yang tinggi. Proses hukum yang kini berjalan juga menegaskan komitmen penegakan keadilan di Kota Bandung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi cash on delivery (COD) yang terjadi di kawasan Gedebage, Kota Bandung, telah ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Gedebage.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Warung Kopi Neng Ayu, Jalan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, itu sempat membuat panik warga Kota Bandung.

1. Pelaku siram air dengan campuran Freshcare

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (IDN Times/Sukma Sakti)

Adapun pelaku berinisial RR (30 tahun), warga Kabupaten Bandung Barat, diduga melakukan aksi pencurian terhadap korban Andhika Rizki Dwi Saputra setelah keduanya sepakat bertemu untuk transaksi jual beli telepon genggam melalui media sosial.

"Pada saat kejadian, korban menyerahkan handphone kepada pelaku untuk dicek. Pelaku kemudian berpura-pura menyiapkan pembayaran, namun tiba-tiba menyiramkan air yang sudah dicampur Freshcare ke arah muka korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Kamis (4/6/2026).

2. Ponsel milik korban langsung diambil pelaku

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah korban panik akibat siraman tersebut, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa ponsel milik korban. Sedangkan, korban yang menyadari kejadian itu segera berteriak meminta pertolongan.

Warga sekitar bersama korban kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada polisi.

Petugas Polsek Gedebage yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit iPhone 16 Basic warna putih dan satu botol Freshcare.

3. Perkara ini akan dikembangkan lebih mendalam

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa panas pada mata dan kerugian materiil sekitar Rp12,5 juta. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Polisi juga menyebut pelaku belum tercatat sebagai residivis.

"Pengakuannya baru satu kali melakukan aksi, namun akan kami kembangkan apakah ada TKP lain yang pernah dilakukan oleh pelaku," ujar Anton.

Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Gedebage. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editorial Team

Related Article