Polrestabes Bandung Awasi Penimbunan BBM

- Polrestabes Bandung meningkatkan patroli dan pengawasan di SPBU untuk mencegah penimbunan serta panic buying BBM akibat isu kenaikan harga di tengah konflik Iran-Amerika.
- Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina memastikan distribusi BBM aman, serta menegaskan akan menindak tegas pelanggaran berdasarkan temuan petugas maupun laporan masyarakat.
- Pertamina memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026 dan mengimbau masyarakat agar tetap hemat serta bijak dalam penggunaan energi.
Bandung, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Bandung meningkatkan pengawasan untuk antisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan patroli di sejumlah SPBU untuk antisipasi adanya panic buying oleh masyarakat. Inu berkaitan dengan isu akan adanya kenaikan BBM di tengah huru-hara perang Iran-Amerika.
"Kami melakukan patroli di masing-masing SPBU melibatkan Polsek juga dan memantau langsung kondisi di lapangan ," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Rabu (1/4/2026).
1. Rutin lakukan pengecekan

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pertamina terkait distribusi BBM ke setiap SPBU di wilayah Kota Bandung. Pengecekan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan pasokan BBM tetap aman.
“Kami juga berkoordinasi dengan Pertamina terkait distribusi BBM ke masing-masing SPBU di wilayah Kota Bandung dan melakukan pengecekan bersama pihak terkait,” katanya.
2. Masyarakat bisa ikut lapor

Anton menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Penindakan dapat dilakukan baik berdasarkan temuan langsung petugas di lapangan maupun dari laporan masyarakat.
“Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, baik yang ditemukan langsung oleh petugas Polri di lapangan maupun berdasarkan laporan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi BBM.
3. Pemerintah pastikan tak ada kenaikan BBM

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Meski demikian Pertamina mengimbau masyarakat untuk hemat dan bijak dalam menggunakan energi. Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026.
Sebagai informasi, Pertamina rutin melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada tanggal 1 setiap bulannya. Adapun mengenai keputusan pemerintah, BUMN migas tersebut memberikan tanggapannya.
"Tentunya ini menjadi sebuah kabar yang positif khususnya bagi masyarakat, bahwa pemerintah sudah menentukan tidak ada penyesuaian harga jual baik subsidi maupun nonsubsidi," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun kepada IDN Times di Jakarta, Selasa (31/3/2026).



















