Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan mengakomodir warga yang merasa jadi korban investasi saham yang ditawarkan Doni Salmanan. Meski demikian, pelaporan ini nantinya tidak akan ditangani Polda Jabar melainkan dialihkan ke Mabes Polri.
"Enggak ada (hotline). Kalaupun misalnya harusnya di Mabes, dari Mabes itu bekerja pengembangan sendiri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polda Ibrahmim Tompo, Rabu (9/3/2022).
Meski begitu, jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, dapat mengadukannya ke Polda Jabar.
"Bisa, nanti kita mengakomodir. Paling ditampung mau dikirim ke Mabes. Jika ada yang melaporkan akan kita tindak lanjuti," katanya.
