Bandung, IDN Times - Persidangan terdakwa HW pemerkosa 12 santriwati di Bandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa(28/12/2021). Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mendatangkan enam saksi untuk memberikan keterangan dalam ruang sidang.
Kasipenkum Kajati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, saat ini enam saksi sudah masuk ruang sidang dan akan memberikan keterangan.
"Hari ini sidang ke-10 sidang HW, dan kita hadirkan enam saksi satu orang bidan dan dokter kemudian dari tiga orang terdakwa dan korban," ujar Dodi, Selasa (28/12/2021).