Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung bakal melakukan uji coba pemberlakukan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan. Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung ada empat ruas jalan yang memberlakukan ini.
Pertama ada di Jalan IR H Djuanda menuju Jalan Cikapayang. Kedua Jalan IR H Djuanda menuju kawasan Simpang Dago.
Ketika, dari jalan Tamblong menuju jalan Asia Afrika. Terakhir jalan Asia Afrika menuju jalan Otto Iskandardinata.
Pemberlakukan aturan ganjil genap tidak dilakukan 24 jam melainkan pada pagi pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.