Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin turut memberikan tanggapan soal penetapan tersangka Sekda Bandung, Ema Sumarna, oleh KPK. Dia memastikan belum mengetahui secara pasti soal informasi itu.

"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media," kata Bey usai menunaikan ibadah salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2023) malam.

1. Bey minta Ema menghormati proses hukum

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku terlebih dahulu. Jika nantinya sudah ada informasi lengkap, dia pun akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, baru saya sampaikan. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," katanya.

2. KPK memastikan ada tersangka baru di kasus korupsi proyek Bandung Smart City

Editorial Team