Cirebon, IDN Times - Layanan pemberangkatan kereta api reguler daerah operasi (Daop) 3 Cirebon kembali dibuka. Pengoperasian KA reguler dilakukan secara bertahap, di mana KA Rangggajati relasi Cirebon - Jember menjadi KA perdana pada Jumat (12/6) setelah semua perjalanan dibatalkan karena pandemi COVID-19.
Keberangkatan KA reguler pertama ini hanya membawa 16 penumpang yang dianggap memenuhi aturan protokol kesehatan bebas dari COVID-19. Sementara itu, untuk rute ke arah Jakarta, baru akan melayani keberangkatan pada besok, Minggu (14/6).
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Luqman Arif mengatakan, pengoperasian KA Rangggajati ini merespon keputusan PT KAI yang sudah membolehkan 14 KA reguler jarak jauh. Pengoperasian KA reguler akan dilakukan secara bertahap mengikuti pedoman kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 No. 7 Tahun 2020.
"Hari ini ada 16 penumpang yang menggunakan KA Ranggajati. Ada satu penumpang lagi yang tidak bisa berangkat karena tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19," ujarnya, Sabtu (13/6).