Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa akhirnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi mega proyek Meikarta oleh KPK, Senin(29/7).
Pada saat kasus dibahas di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, nama Iwa kerap disebut oleh sejumlah saksi dan tersangka terkait perannya meminta uang suap. Namun, Iwa sendiri menampik pernyataan tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan sempat membela Iwa Karniwa terkait kasus ini. Pada pertengahan Januari 2019, dia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait disebutnya nama Iwa dalam sidang lanjutan perkara suap Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, kan baru satu pihak menyampaikan informasi. Tentu harus dikonfirmasi. Kalau saya dengar juga kan masih katanya bukan kesaksian langsung," kata Kamil dilansir antara.