Cirebon, IDN Times - Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) memberikan pendampingan kepada 12 anak di bawah umur korban sodomi. Pemberian trauma healing itu diharapkan bisa memulihkan rasa trauma yang dialami para korban.
Kesebelas korban pencabulan itu dikumpulkan di Kantor Desa Beber Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon untuk diberikan pengobatan. Pemberian trauma healing kepada 12 anak-anak korban kekerasan seksual itu meliputi penyembuhan baik dari aspek psikis maupun fisik secara berkelanjutan.
"Korban kekerasan seksual menimbulkan bisa dampak langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk melakukan penanganan pemulihan terhadap kondisi psikis," ujar Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi di kantor Pemerintah Desa Beber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12).