Bandung, IDN Times - Ketua Harian Satgas Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad belum bisa memastikan apakah acara Rizieq Shihab yang dilakukan di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, terkena sanksi atau tidak. Pemberian sanksi nantinya akan dikaji oleh Satgas dari Kabupaten Bogor, bukan Pemprov Jabar.
Sebab, kegiatan di sana menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, yakni Pemkab Bogor. Silakan konfirmasi dulu ke Satgas Kabupaten Bogor, karena kewenangan nya ada di Satgas Kabupaten Bogor," ujar Daud Achmad saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).