Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat meminta Bupati Subang menindak panitia yang menyelenggarakan konser dan menimbulkan kerumunan. Di saat pandemik belum selesai dengan adanya COVID-19 varian Omicron masyarakat seharusnya menerapkan protokol kesehatan (prokes), salah satunya tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kenaikan kasus.
"Kan sudah sesuai arahan penindakan level teknis ada di bupati/wali kota. Saya sudah koordinasi dengan Bupati Subang untuk melakukan penindakan tegas," kata Emil ditemui di Makodam III Siliwangi, Rabu (2/2/2022).
