Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil meminta aparat kepolisian memberikan hukuman tertinggi pada guru mengaji pelaku pencabulan berinisial AR di Cilengkrang, Kabupaten Bandung terhadap 13 muridnya, hingga tiga di antaranya hamil.
Menurutnya, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindakan tidak terpuji. Kasus ini dirasakannya juga hampir sama dengan kasus Herry Wirawan yang kini telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
"Ini sama dengan kasus Hery wirawan dulu jadi kita sudah meminta kepolisian untuk bertindak sangat tegas, dan kemudian kita berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi terhadap kasus Hery Wirawan," ujar Emil, Rabu (31/5/2023).