Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mengusulkan agar aparta hukum dapat mengusut tuntas paket sembako Bantuan Presiden (Banpres) Joko "Jokowi" Widodo untuk warga terdampak pandemik COVID-19, yang dipendam di tanah kosong milik warga di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, aparat hukum harus bisa mengusut bagaimana proses penimbunan itu bisa terjadi. Pengusutan tetap dilakukan, meski pun saat ini JNE sebagai penyalur sudah mengklarifikasi bahwa penyaluran ditimbun karena barang rusak.
"Kalau barangnya rusak tidak bisa dipakai memang bisa dimusnahkan. Jenis pemusnahan itu beda beda, kalau miras digilas, narkoba dibakar mungkin kalau barangnya berbentuk beras dikubur. Barangkali begitu," ujar Emil di Gedung Sate, Senin (1/8/2022).
