Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar menindak tegas pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama masa kampanye.
Menurutnya, pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemik membuat warga khawatir. Untuk itu, ketegasan semua pihak, khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara, sangat dibutuhkan dalam menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ujar Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20).