Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). Perwakilan dari Kemendagri diwakili Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.
"Alhamdulillah hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil melalui siaran pers, Rabu (16/12/2020).
Emil berharap tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat.
"Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui," harapnya.