Masjid Raya Al Jabbar (instagram.com/naniklestari22)
Untuk saat ini, Bey menegaskan, seluruh pungli yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar akan ditindak tegas. Selain itu, penataan kawasan dan aturan aktivitas penunjung akan dievaluasi kembali, mengingat ada beberapa aktivitas pengunjung yang dinilainya tidak layak.
"Tentang pungli sekali lagi tidak ada toleransi, kami akan ke sana melihat detail seperti apa alur pergerakan jemaah seperti apa, ada yang botram juga, apa pantas di masjid ada yang botram," kata dia.
Bey menambahkan, ke depan pengelolaan parkir Masjid Raya Al Jabbar akan lebih baik untuk pengunjung. Masyarakat sekitar dipastikan akan mendapatkan manfaat dari kehadiran masjid milik Provinsi Jawa Barat ini.
"Masalah perparkiran kita akan bahas seperti apa, intinya kami sepakat Al Jabbar jadi masjid raya yang baik, dan jemaah yang hadir mendapat kenyamanan dan keamanan. Masyarakat sekitar mendapat manfaat dari hadirnya Al Jabbar," kata dia.
Kasus viral pungli Masjid Raya Al Jabbar muncul ke publik melalui cuitan akun X @petanirumah. Dia mengaku dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Kemudian dia juga dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kresek tempat sandal.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar memastikan sudah mengamankan empat orang pelaku Pungli Masjid Raya Al Jabbar. Empat orang ini yaitu dua penjaga pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir Mesjid Al Jabbar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menyatakan, dari tangan pelaku tim Saber Pungli Jabar mengamankan uang tunai Rp1.400.000.
"Kami telah menindak juru parkir liar di di area parkir Masjid Al Jabbar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS," kata Jules, Rabu (17/4/2024).