Bandung Barat, IDN Times - Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat merilis angka perceraian sepanjang tahun 2023 dan 2024. Judi online alias judol jadi salah satu pemicu pasangan di Bandung Barat untuk mengakhiri rumah tangganya dengan jalan perceraian.
Sepanjang 2023, Pengadilan Agama Ngamprah tercatat menerima sebanyak 3.621 perkara perceraian. Rinciannya, sebanyak 2.798 cerai gugat atau pihak istri yang menggugat dan sebanyak 823 cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan.
Sedangkan Januari hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Ngamprah sudah menerima sebanyak 1.548 perkara perceraian. Rinciannya, sebanyak 1.205 cerai gugat dari pihak istri dan 343 cerai talak dari pihak suami.
"Kalau melihat statistik kami seperti itu (istri lebih banyak menggugat) dinamakan cerai gugat. Kalau suami (yang menggugat) cerai talak. Jadi lebih banyak dari pihak istri yang mengajukan," ungkap Humas Pengadilan Agama Ngamprah, Nashihul Hakim saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).