Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kabar baik datang bagi para tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat memastikan bahwa tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan diangkat, tanpa harus mengikuti tes ulang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menyebutkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

"Honorer R2 dan R3 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu terlebih dahulu, lalu bertahap ke status penuh waktu," kata Teja, Senin (21/5/2025).

1. Ribuan honorer jadi PPPK tanpa tes

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Teja menjelaskan, setidaknya di Kabupaten Sukabumi terdapat 4.880 orang tenaga honorer kategori R3 yang telah tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 Januari 2022. Jumlah tersebut terdiri atas 2.220 tenaga pendidik, 709 tenaga kesehatan, dan 1.951 tenaga teknis.

"Proses pengangkatan mereka akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Tapi mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, karena sudah masuk dalam database BKN," katanya.

2. Pemerintah dorong afirmasi masa kerja dan atur strategi anggaran

Editorial Team