Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ribuan Calon Haji Kab. Sukabumi Terancam Gagal Berangkat Tahun 2026

ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
Intinya sih...
  • Calon jemaah haji waswas terdampak kebijakan penyesuaian kuota haji
  • Kuota haji Kabupaten Sukabumi turun drastis dari 1.535 orang pada tahun 2025 menjadi hanya 124 orang pada tahun 2026
  • Pemerintah dinilai terlalu tergesa-gesa menerapkan kebijakan baru tanpa sosialisasi dan kesiapan kelembagaan terlebih dahulu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi terancam gagal berangkat pada tahun 2026. Hal itu terjadi imbas kebijakan baru UU nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kebijakan tersebut salah satunya berisi tentang penyesuaian kuota haji yang dilakukan pemerintah pusat, termasuk di wilayah Kabupaten Sukabumi. Terlebih, Kabupaten Sukabumi ini merupakan daerah terluas di Jabar dengan daftar tunggu calon jemaah haji selama 17 tahun.

1. Calon jemaah haji waswas

95edf511-9deb-42af-a073-ff1c39382225.jpeg
Calhaj Sukabumi mendatangi kantor Kemenag Sukabumi (dok. IDN Times)

Koordinator calon jemaah haji asal Kecamatan Cikembar, Sudarmay mengatakan, para calon jemaah haji waswas terdampak kebijakan penyesuaian kuota haji.

"Kami berharap agar kebijakan pengurangan kuota haji di tahun 2026 bisa ditunda dulu. Kami hanya ingin kepastian, agar pemberangkatan tahun depan bisa berjalan lancar dan tidak ada yang tertunda lagi," kata Sudarmat, Selasa (11/11/2025).

2. Kuota turun drastis

ilustrasi haji (pexels.com/Haydan As-soendawy)
ilustrasi haji (pexels.com/Haydan As-soendawy)

Sudarmat menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, Kabupaten Sukabumi pada 2026 hanya mendapat kuota 124 orang, turun drastis dari 1.535 orang pada tahun 2025. Artinya, ada pengurangan sekitar 1.411 calon jemaah yang berpotensi gagal berangkat tahun depan.

"Bayangkan saja, ribuan jemaah yang sudah menabung sejak 2015, tiba-tiba harus menunggu lagi tiga sampai empat tahun ke depan. Ini jelas mengguncang psikologis mereka," ungkapnya.

Dia mengatakan, banyak calon jemaah haji dari Sukabumi yang sudah menjual ternak, tanah, bahkan sebagian kekayaan demi beribadah ke tana suci. Mereka telah menyiapkan diri lahir batin untuk menunaikan rukun Islam kelima, namun kini dibayangi ketidakpastian.

"Ada yang sudah berumur 60 tahun ke atas, khawatir tak sempat lagi berangkat. Ada juga yang sudah berhenti bekerja karena fokus mempersiapkan haji. Begitu mendengar kabar kuota dikurangi, banyak yang menangis," tuturnya.

3. Pemerintah dinilai terlalu tergesa-gesa

ilustrasi haji (pexels.com/Mido Makasardi ©️)
ilustrasi haji (pexels.com/Mido Makasardi ©️)

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan baru tanpa melakukan sosialisasi dan kesiapan kelembagaan terlebih dahulu.

"Setiap undang-undang tidak bisa langsung dijalankan begitu saja. Harus ada masa transisi, sosialisasi, dan penataan manajemen. Apalagi ini menyangkut ibadah yang sangat sensitif," tuturnya.

"Kami hanya ingin kejelasan, bukan janji. Karena bagi kami, kesempatan berhaji bukan soal kemewahan, tapi tentang menuntaskan panggilan iman," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Kebakaran Kembali Melanda Jongko Kayu Sukahaji Bandung

11 Nov 2025, 20:28 WIBNews