Bandung, IDN Times - Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat kembali mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin(2/12). Mereka kembali berkumpul sedari pagi untuk menyampaikan aspirasinya terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Jabar.
Dari pantauan IDN Times, ribuan buruh ini datang dari berbagai sudut jalan menuju halaman Gedung Sate. Hingga siang hari sejumlah kelompok buruh pun masih berdatangan dan bergabung dalam aksi tersebut.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Roy Jinto Ferianto mengatakan dalam orasinya, para buruh berterima kasih karena Emi telah mengganti Surat Edaran (SE) dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang UMK 2020 yang aturannya lebih mengikat. Namun, para buruh tetap tidak puas dengan Kepgub tersebut karena terdapat poin yang dianggap tidak memihak buruh.
"Dalam ketetapan ketujuh poin D perusahaan masih bisa melakukan negosiasi dengan buruh di pabriknya dan itu justru berbahaya bagi pengupahan buruh," ujar Roy Jinto, Senin (2/12).