Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Arahan ini disampaikan sesudah Tito berkoordinasi dengan Presiden Prabowo.
Merespons hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel sejauh ini masih tetap berjalan.
Artinya, organisasi perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran. "Masih tidak diperbolehkan," kata Dedi dalam pesan singkat, Kamis (12/6/2025).