Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rekonstruksi Laka Aiptu Asep: Mobil Melaju Kencang Tanpa Rem
Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Satlantas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi 38 adegan kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep Suhara, untuk melengkapi pemberkasan dan memperjelas rangkaian kejadian.
  • Sembilan orang dihadirkan, terdiri dari satu tersangka dan delapan saksi, termasuk penumpang serta pemilik mobil, guna menggambarkan peristiwa sebelum hingga setelah tabrakan.
  • Polisi menemukan mobil tersangka melaju kencang tanpa pengereman saat mendekati tabrakan; korban terlempar sekitar delapan meter, sedangkan kendaraan terus melaju 37 meter.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi di Bandung mengulang kejadian kecelakaan yang membuat Pak Polisi Asep Suhara meninggal. Ada 38 bagian yang diperagakan oleh satu orang tersangka dan delapan saksi. Mobil itu diduga melaju sangat cepat dan tidak mengerem. Jalan dekat rel kereta tidak rata. Sekarang polisi sedang menulis hasilnya untuk menyelidiki kejadian itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rekonstruksi dengan 38 adegan dan kehadiran tersangka serta delapan saksi menunjukkan upaya penyidik menelusuri peristiwa secara menyeluruh. Pengumpulan fakta mengenai rute, kondisi jalan, kecepatan kendaraan, dan tidak adanya pengereman memberi dasar yang lebih jelas bagi pemberkasan perkara kecelakaan tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota polisi, Aiptu Asep Suhara, di kawasan depan El Royale Bandung. Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi pemberkasan kasus kecelakaan yang terjadi pada Minggu dini hari.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hudi Arif mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut terdapat 38 adegan yang diperagakan mulai dari titik kumpul hingga lokasi akhir kejadian di sekitar Bank Ina. Polisi menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Tadi kita laksanakan sebanyak ada 38 adegan. Mulai dari pertama kumpul, titik kumpul di Simpang Lima di Kedai Simpang, setelah itu di titik-titik yang menjadi rute sampai dengan titik akhir yang terakhir di samping Bank Ina," kata Hudi di Polrestabes Bandung, Jumat (14/8/2026).

1. Ada sembilan orang diperiksa

Kasus kecelakaan tabrak lari polisi hingga meninggal di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Hudi, rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa secara utuh, baik sebelum kecelakaan, saat kejadian, maupun setelah tabrakan.

Polisi menghadirkan sembilan orang dalam rekonstruksi tersebut. Mereka terdiri dari satu tersangka dan delapan saksi yang melihat maupun mengalami langsung kejadian.

"Semua dihadirkan. Jadi tersangka, dua saksi juga yang di dalam mobil juga, termasuk teman-temannya juga, termasuk pemilik mobil juga ketika nanti di lokasi tadi kita hadirkan semua," ujar Hudi.

Setelah seluruh adegan diperagakan, polisi akan menyusun berita acara rekonstruksi sebagai bagian dari kelengkapan pemberkasan perkara.

2. Mobil diduga melaju kencang

Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI

Dalam rekonstruksi, polisi melihat kendaraan yang dikemudikan tersangka berada dalam kecepatan tinggi ketika mendekati titik tabrak. Hudi menjelaskan, kondisi jalan di lokasi kejadian juga memiliki kontur yang tidak rata karena terdapat rel kereta api. Kondisi tersebut diduga membuat kendaraan sempat seperti meloncat ketika melintas dalam kecepatan tinggi.

"Pada saat di titik tabrak, memang kendaraan kondisi dalam kecepatan tinggi. Sedangkan kontur jalan ada rel kereta api, sehingga tidak rata," katanya.

Benturan yang terjadi kemudian cukup keras. Polisi mencatat korban terlempar sekitar delapan meter dari titik kejadian, sementara kendaraan yang menabraknya terus bergerak hingga sekitar 37 meter.

3. Tak lakukan pengereman usai tabrakan

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hudi Arif. IDN Times/Debbie SUtrisno

Hudi mengatakan, berdasarkan rekonstruksi, tidak ditemukan adanya pengereman dari kendaraan sesaat sebelum terjadi kecelakaan.

"Kalau dilihat dari rekonstruksi memang pengereman pada saat kejadian tidak ada pengereman. Semuanya dalam kecepatan tinggi kendaraannya," ujar dia.

Temuan tersebut menjadi bagian dari fakta yang dikumpulkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan yang menyebabkan Aiptu Asep Suhara meninggal dunia. Polisi selanjutnya akan menyusun berita acara rekonstruksi berdasarkan 38 adegan yang telah diperagakan.

Hasil rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian kecelakaan sejak sebelum kejadian hingga setelah korban ditabrak.

Editorial Team

Related Article