Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar jaringan penyedia layanan live streaming pornografi melalui situs web vidiox.asia. Sebanyak dua orang tersangka ditangkap dalam bisnis terlarang tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AE dan BU. AE berperan sebagai pemeran dalam siaran langsung sekaligus mempromosikan situs tersebut melalui akun TikTok miliknya. Sementara BU bertugas menyediakan dan mengelola platform yang digunakan untuk layanan pornografi tersebut.
