Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Tuntut Lapangan Kerja Warga Lokal

Kota Bandung
3 min read
Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Tuntut Lapangan Kerja Warga Lokal
Pabrik BYD di Subang punya kapasitas produksi hingga 150 ribu unit per tahun (Dok. BYD)
  • Ormas mendatangi pabrik BYD di Subang untuk menuntut kesempatan kerja warga lokal; persoalan ini telah dibahas bersama BYD, Disnaker Subang, dan perwakilan ormas.

  • Pemprov Jawa Barat menyatakan warga Subang diprioritaskan dalam rekrutmen, dengan syarat sesuai posisi. BYD membuka sekitar 3.000 lowongan melalui Nyari Gawe dan menerima lebih dari 800 pekerja.

  • Pemprov Jabar meminta aspirasi ketenagakerjaan diselesaikan lewat dialog yang difasilitasi pemerintah daerah, bukan aksi mendatangi perusahaan, demi mencegah kegaduhan dan menjaga iklim investasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Aksi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang mendatangi pabrik BYD di Kabupaten Subang, Rabu (28/10/2026), turut menjadi sorotan publik. Mereka datang untuk menangih soal kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar mengatakan, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pertemuan antara pihak BYD, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang, dan perwakilan ormas.

"Pada prinsipnya, pihak-pihak yang kemarin datang mengonfirmasi sudah bertemu. Dari Pemkab Subang, dalam hal ini Disnaker, dan ormas yang kebetulan kemarin hadir ke BYD juga sudah bertemu," kata Adi saat dihubungi, Sabtu (31/10/2026).

  1. 1. Sudah ada 800 lebih warga lokal yang diterima kerja

    Area pabrik BYD dengan bangunan industri dan fasilitas produksi terkait kapasitas hampir 10 ribu unit per bulan.
    Kapasitas pabrik BYD sebulan hampir 10 ribu unit (Dok. BYD)

    Menurutnya, masyarakat Kabupaten Subang menjadi prioritas dalam proses perekrutan. Meski begitu, perusahaan tetap menerapkan persyaratan sesuai kebutuhan masing-masing posisi.

    Di sisi lain, Pemprov Jabar mencatat BYD telah membuka sekitar 3.000 posisi pekerjaan melalui aplikasi Nyari Gawe. Dari jumlah tersebut, lebih dari 800 tenaga kerja telah diterima dan mulai bekerja.

    "BYD sekarang ini sudah membuka kurang lebih 3.000 posisi lowongan kerja dan sudah diterima sekitar 800 lebih warga yang sudah diterima dan sudah masuk," katanya.

  2. 2. Perusahaan harus merekrut secara profesional

    ilustrasi. pabrik BYD di subang(instagram.com/byd_indonesia)
    ilustrasi. pabrik BYD di subang(instagram.com/byd_indonesia)

    Adi menjelaskan, aplikasi Nyari Gawe menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengakses informasi lowongan pekerjaan dan mengikuti proses rekrutmen.

    Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan memiliki standar produksi dan pengendalian kualitas yang harus dipenuhi. Karena itu, kemampuan pelamar menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan tenaga kerja.

    "Perusahaan juga harus merekrut secara profesional. Mereka punya standar produksi yang harus bagus dengan memenuhi quality control yang sangat ketat. Tentunya pegawai-pegawainya harus terampil dan bisa mengikuti SOP yang ada dalam pabrik tersebut," katanya.

  3. 3. Pemprov minta ormas tidak kembali geruduk perusahaan

    Pelabuhan Patimban.
    Pelabuhan Patimban. (dok. Kemenhub)

    Pemprov Jabar meminta persoalan kesempatan kerja tidak kembali diselesaikan melalui aksi mendatangi perusahaan. Adi menilai aspirasi masyarakat seharusnya bisa disampaikan melalui dialog dengan melibatkan pemerintah daerah.

    Pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dinilai dapat memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan kelompok masyarakat agar persoalan serupa tidak berkembang menjadi konflik.

    "Pembangunan di Jawa Barat melalui keterbukaan kita terhadap pihak-pihak yang ingin berinvestasi memerlukan dukungan semua pihak. Jadi, hal kemarin seyogianya bisa dikomunikasikan antara perusahaan dengan kelompok masyarakat atau ormas, dengan difasilitasi pemerintah kabupaten, kecamatan, atau desa," tuturnya.

    Ia berharap aksi mendatangi perusahaan secara beramai-ramai tidak terulang karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu iklim investasi.

    "Artinya tidak perlu ricuh, tidak perlu ramai-ramai menggeruduk. Seyogianya bisa dilakukan melalui diskusi dan konfirmasi dengan cara-cara yang baik serta dalam suasana kekeluargaan," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More